Perbedaan Fintech Ilegal dan Legal | Daftar Fintech Legal 2020
|Daftar Isi
Perbedaan Fintech Ilegal dan Legal
Semakin maraknya penipuan dengan mengatas namakan pinjaman online maka kalian perlu tau perbedaan fintech ilegal dan legal agar kalian gak mudah tertipu dengan Fintech abal-abal yang banyak beredar.
Selain mengetahui perbedaan fintech ilegal dan legal kalian juga perlu mengetahui daftar fintech legal 2020 yang sudah resmi dan memiliki izin serta terdaftar di lembaga resmi OJK.
Mengapa harus yang resmi dan berizin? seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya di artikel tentang cara mengetahui fintech ilegal atau legal, agar kita tidak mudah tertipu oleh pinjaman online abal-abal.
Nah berikut ini perbedaan fintech ilegal dan legal sesuai dengan ketentuan OJK dan aturan yang diberlakukan di negara kita melalui lembaga resmi seperti OJK.
Pahami! Perbedaan Fintech Ilegal dan Legal
Berikut ini list perbedaan fintech ilegal dan legal sesuai dengan aturan OJK, lampiran image di bawah ini kami kutip dari situs resmi https://www.ojk.go.id/.



Daftar Fintech Legal 2020
Untuk memudahkan kalian mencari refrensi Fintech legal, kalian bisa melihat daftar fintech legal pada tahun 2020 sesuai dengan postingan situs resmi OJK. Berikut ini beberapa lampiran mengenai daftar fintech yang legal pada tahun 2020 resmi.





Perbedaan Fintech yang berizin dan tidak kalian bisa melihanya di list di atas ya gaes, serta beberapa daftar Fintech legal 2020 sesuai dengan postingan resmi di situs OJK. Semoga artikel ini bermanfaat ya, jangan lupa share dan berikan saran / kritik melalui kolom komentar di bawah.
Baca Juga:
- Cara Mengetahui Fintech Ilegal atau Legal Melalui Smartphone
- Dampak perkembangan Fintech di Indonesia
- Prinsip dasar Perbankan Syariah
Jangan lupa untuk LIKE kita di Facebook, Follow Twitter dan Instagram Jejak-ide.com ya gaiss..:)
DAPATKAN TIPS MENARIK LAINNYA DI SINI!
» Dapatkan Informasi yang belum kamu tahu.
» Update Tutorial-tutorial di situs ini.
» Dapatkan Tips & Trik mudah lainnya.